
H Sudirman mengatakan, Komisi IV bakal meninjau kembali kebijakan tersebut. Karena sangat berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah swasta.
Menurut legislator Golkar Dapil Sulbar I Kabupaten Mamasa itu, Disdikbud Sulbar mengeluarkan kebijakan tanpa menimbang kondisi di lapangan.
Seharusnya, kata dia, kebijakan itu dikeluarkan dengan mengeomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah dan memilih waktu yang tepat memberlakukan kebijakan tersebut.
Karena itu, Sudirman memastikan akan meninjau kembali kebijakan tersebut. Meminta Diknas mengembalikan guru tetap mengajar di tempat sebelumnya. Lalu menentukan ulang waktu pemberlakukan kebijakan penarikan itu.
“Dengan demikian pihak sekolah sawasta memiliki waktu mencari pengganti,”ucapnya.
Kepala Sekolah Menegah Atas (SMA) YPPP Wonomulyo, Polewali Mandar, Jamaluddin menyebutkan, tiga guru PNS yang mengabdi di sekolahanya ditarik, dampaknya sangat mempengaruhi porses belajar mengajar.
“Seandainya awal tahun ajaran ditarik masih bisa dicarikan penggantinya, sekarang sudah mau ujian,”ungkapnya.
Jamaluddin mengakui puluhan sekolah swasta di Mamasa, kata dia, kekurangan guru.
“Saya konfirmasi ke Mamasa, tetapi banyak guru PNS yang masih bertahan, karena masalah ini katanya sudah sampai di komisi IV DPRD Sulbar, mereka tunggu hasilnya,” katanya.
Atas kebijakan ini, kata dia, sangat merugikan sekolah swasta. Seolah swasta ini bukan tidak membina anak bangsa.
Padahal sekolah swsata memberi andil besar dalam pengentasan anak putus sekolah.(hms)