MAYZONA.ID (MAMUJU) – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda rapat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat, Kamis, 25 Juni 2020.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Siti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua I,Usman Suhuriah,Wakil Ketua 2, Abd Halim, dan Wakil Ketua 3,Abd. Rahim, serta dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekretaris Provinsi Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulbar, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Muhammad Toha Arafat, unsur forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD Pemprov Sulbar. Dan disaksikan langsung secara virtual oleh Anggota VI BPK RI Prof. H. Harry Azhar Aziz, MA.,Ph.D di Jakarta
Pelaksanaan Penandatangan Berita Acara Penyerahan LHP tersebut di lakukan secara virtual oleh Anggota VI BPK RI tersebut di Jakarta dan dilanjutkan penandatangan Berita Acara Penyerahan LHP dilakukan Ketua DPRD Sulbar dan diikuti oleh Gubernur Sulbar.
Dalam sambutan virtualnya Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis menyampaikan, opini yang diberikan kepada Pemprov Sulbar untuk tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Sulbar telah sesuai dengan penilaian kewajaran yang mencakup tiga kriteria pemberian opini kewajaran yaitu,kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup.
BPK mengharapkan Pemprov Sulbar agar dapat tetap mempertahankan opini WTP terdebut pada masa mendatang dan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulbar untuk juga memperoleh opini WTP.
Pada kesempatan tersebut, sambutan Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar beserta jajarannya yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sulbar melalui pemeriksaan intern mulai 29 Januari hingga 29 Februari 2020 dan pemeriksaan subtantif yang dilaksanakan mulai 9 April sampai 30 Mei 2020.