Sebelumnya, baik Ponpes Al Fattah maupun Masjid Haqqul Yaqin, keduanya telah mendapatkan bantuan dari OJK senilai Rp 100 juta, dengan rincian Rp 49 juta untuk pembangunan Ponpes Al Fattah dan Rp 51 juta untuk pembangunan masjid Haqqul Yaqin. Seperti diketahui, kedua bangunan ini rusak parah akibat diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu, sehingga perlu dilakukan pembangunan di lokasi berbeda.
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Muhammad Nurdin Subandi, mengatakan, bantuan sosial yang diberikan kepada Ponpes Al Fatta dan Masjid Haqqul Yaqin adalah bagian dari kegiatan sosial yang dilakukan OJK dalam rangka HUT ke-9 OJK yang jatuh pada 22 November 2020. Nurdin menyebutkan, khusus di Sulsel, ada dua daerah kabupaten yang mendapatkan bantuan, yaitu Luwu Utara (Rp 100 juta) dan Gowa (Rp 38 Juta).
“Kegiatan ini adalah kegiatan nasional yang dilakukan oleh seluruh OJK di masing-masing regional yang ada di seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke-9 OJK. Khusus di Sulsel, hanya Luwu Utara dan Gowa yang dapat,” kata Nurdin. Ia berharap bantuan yang diberikan ini sedikit banyak bisa membantu memulihkan kembali proses belajar para santri di Ponpes Al Fattah dan kelancaran ibadah para jemaah masjid Haqqul Yaqin.
“Insya Allah, jika ke depan ada lagi bantuan seperti ini, kami kembali akan mengusulkan lagi Luwu Utara, mengingat warga saat ini butuh dorongan untuk cepat pulih dan bangkit kembali pascabencana,” imbuhnya, seraya berharap agar apa yang OJK berikan bisa menjadi stimulan bagi masyarakat lainnya untuk ikut memberikan bantuan. “Semoga ini bisa menjadi pendorong bagi yang lain untuk bisa ikut membantu,” tandas dia.
Yang menarik, kunjungan Nurdin ke Lutra adalah kunjungan pertama pasca-kejadian banjir bandang, dan bantuan yang diberikan adalah bantuan kedua yang berasal dari partisipasi para insan OJK yang ikut aktif mengumpulkan dana kemanusiaan untuk membantu para korban bencana banjir bandang di Lutra yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu. Ikut mendampingi Nurdin, Asisten II Syamsul Syair, dan Kabag Ekonomi Metu Ratu. (LH)