Bupati Minta Bandara Tampa Padang Kurangi Rute dan Jadwal Penerbangan

oleh -9,117 views
oleh

MAYZONA.ID (MAMUJU) – Bersamaan dikeluarkannya Surat jawaban kepada Koorsatpel Pelabuhan penyeberangan Mamuju pertanggal 27 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Mamuju juga melayangkan surat kepada Kepala unit penyelenggara bandar udara tampa padang Mamuju, dalam Surat bernomor 009/853/III/2020 yang di cap dan ditandatangani Bupati Mamuju tersebut menyebutkan bahwa Surat itu merujuk pada Surat Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 3400/831/III/2020 perihal pengamanan wilayah yang merupakan susulan dari surat dengan nomor 3400/642.1a/III/2020, perihal pembatasan pergerakan orang di Sulawesi Barat.

Dalam surat tersebut tertuang jelas pemerintah kabupaten mamuju meminta kepada kepala unit penyelenggara bandar udara tampa padang untuk dapat melakukan pembatasan jadwal dan rute penerbangan serta melakukan standar protokol kesehatan penanganan corona virus setiap hari sesuai dengan jadwal penerbangan yang telah disesuaikan terhadap penumpang yang keluar dan masuk di bandar udara tampa padang mamuju.

terkonfirmasi Sabtu, (28 Maret 2020) Bupati Mamuju H.Habsi Wahid membenarkan adanya surat tersebut, ia berharap dengan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Mamuju dapat mencegah terjadinya penyebaran corona virus di Sulawesi Barat secara umum dan khususnya diwilayah Kabupaten Mamuju.

Info Redaksi:

Penerbit : PT (Persero) Mayzona Multi Media
Alamat : Jl. Toddopuli I No.9 Makassar Kode Pos 90222 Tlp 0812 4106 8817. Email syarifmay@gmail.com
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Perusahaan : M. Syarifuddin May
Pemimpin Redaksi : Moh. Supriadi Syarifuddin.
Sekretaris Redaksi : Mayanita, SH
Redaksi: M. Syarifuddin May, Muharram, Muhammad Ahkam, A. Ardiansyah, Raisa Febyanita, Abd Azis, Suryadi, Lukmansyah.
Biro Daerah : Ananda Putra Wibawa (Biro Luwu Raya), Hamzur Dj. Arya (Biro Mamuju Sulbar).

jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.