Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan

oleh -1,247 views
oleh

SURAT EDARAN
Nomor : 451.11/2057/2020

TENTANG

KEPADA MASYARAKAT DI PROVINSI SULAWEESI SELATAN
TERKAIT

PELAKSANAAN KEGIATAN KEAGAMAAN DI SULAWESI SELATAN

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 tahun 2020 terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah, serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID 19 (Coronavirus Diseses 2019) di Provinsi Sulawesi Selatan, maka kami MENGHIMBAU kepada seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan untuk:

Pelaksanaan Shalat Jum’at di masjid-masjid bagi Umat Islam untuk sementara waktu ditiadakan pelaksanaannya selama dua minggu (Jumat 20 Maret dan 27 Maret 2020).

Pelaksanaan Shalat Jum’at di ganti dengan Shalat Dhuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Pelaksanaan ibadah bagi Umat Nasrani, Hindu, Budha, dan Konghucu secara tatap muka dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial selama 2 minggu ke depan.

Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi himbauan tersebut sesuai dengan situasi penyebaran penyakit COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan.

Bagi Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak doa agar Sulawesi Selatan dapat terhindar dari wabah COVID-19.

Info Redaksi:

Penerbit : PT (Persero) Mayzona Multi Media
Alamat : Jl. Toddopuli I No.9 Makassar Kode Pos 90222 Tlp 0812 4106 8817. Email syarifmay@gmail.com
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Perusahaan : M. Syarifuddin May
Pemimpin Redaksi : Moh. Supriadi Syarifuddin.
Sekretaris Redaksi : Mayanita, SH
Redaksi: M. Syarifuddin May, Muharram, Muhammad Ahkam, A. Ardiansyah, Raisa Febyanita, Abd Azis, Suryadi, Lukmansyah.
Biro Daerah : Ananda Putra Wibawa (Biro Luwu Raya), Hamzur Dj. Arya (Biro Mamuju Sulbar).

jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.