“Luwu Utara masuk dalam kategori level 4 kewaspadaan terhadap covid-19, artinya waspada siaga 1 namanya,” ungkap Bupati Luwu Utara ini. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan pihak lainnya untuk memasifkan sosialisasi protokol kesehatan.
Yang jadi perhatian IDP untuk level 4 kewaspadaan terhadap covid-19 adalah kewajiban memakai masker kepada seluruh masyarakat Luwu Utara tanpa terkecuali. “Tolong dimasifkan sosialisasi memakai masker di tempat umum dan tempat keramaian lainnya,” tegasnya.
Untuk tingkat kewaspadaan level 4, memakai masker menjadi kewajiban seluruh masyarakat dan ini harus ditaati guna menekan penyebaran covid-19. “Untuk penggunaan masker level 4 ini, kiranya menjadi perhatian kita semua dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Indah menambahkan, pembagian masker gratis, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari beberapa komunitas sosial yang ada, juga telah dibagikan kepada masyarakat. Untuk itu, banyaknya masker yang telah terbagi harus dipastikan terpakai oleh masyarakat.
“Jaga diri supaya diri kita tidak tertular covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Paling tidak minimal dengan tiga cara, yaitu pakai masker, jaga jarak sosial dan sering cuci tangan dengan menggiunakan sabun di air yang mengalir,” pinta dia. (LH)