MAYZONA.ID (MAMUJU) – Ketua OSIS dan perwakilan siswa-siswi SMA Negeri 1 Mamuju mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk meminta kepada Komisi IV agar melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait isu mutasi Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Mamuju khususnya di SMA Negeri 1 Mamuju.
Terkait Permintaan tersebut Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi Kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah bidang pendidikan, merespon langsung permintaan perwakilan siswa-siswi SMA Negeri 1 Mamuju dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP ini berlangsung diruang Komisi IV DPRD Sulbar yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Drs. H. Sudirman, didampingi Wakil Ketua Komisi H. Muhammad Jayadi dan Sekretaris Komisi IV Drs. Obednego Depparinding, MH. Serta para anggota lainnya diantaranya Anggota Komisi IV diantaranya H. Sukardy M. Noer., Ir. H. Abidin Abdullah., Dr. Mulyadi Bintaha, M.Pd., H. Risbar Berlian Bachri, SH., Drs. Hasan Bado., Megawati, S.Ip., Ahmad Iksan Syarif turut hadir Sekertaris Dinas Pendidikan Sulawesi Barat Drs.H.Muhammad Ashar M.Si mewakili Kepala Dinas, Serta Perwakilan Siswa – Siswi yang dikoordinir oleh Ketua OSIS SLTA Negeri 1 Mamuju Iin Wandani. Jumat, 3 Juli 2020.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Ketua OSIS Iin Wandani menyampaikan maksud dan tujuan bahwa mereka ingin mendapatkan penjelasan berkenaan dengan permasalahan adanya berita tentang isu mutasi penggantian beberapa kepala sekolah di mamuju. Bahwasanya ada indikasi kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 tahun 2018 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, terkhusus terdampak pada sekolah kami. ungkap Iin Wandani Ketua OSIS SLTA Negeri 1 Mamuju.
Lebih lanjut dijelaskan “Kami bahkan sudah berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat tapi yang kita dapatkan tidak sesuai harapan, olehnya itu kami meminta Kepada Komisi IV untuk Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Baratr agar mendapatkan solusi dari permasalahan ini” ungkap Iin Wandani.
Dilain pihak, Muhammad Ashar selaku Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa terkait mutasi itu belum ada, bahkan SK pergantiannya belum ada sama sekali. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa kewenangan mutasi ada pada pimpinan yaitu Gubernur Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun hasil dari RDP ini setelah mendengar pertanyaan dan pernyataan dari para siswa-siswi dan Sekretaris Dinas serta beberapa masukan dari Anggota Komisi IV, maka rekomendasi dari Komisi IV terkait permasalahan ini akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap isu mutasi tersebut, ungkap Ketua Komisi IV H. Sudirman.
Lebih lanjut pada saat sesi wawancara, Ketua Komisi IV mengatakan “Sehubungan dengan kedatangan anak-anak kita dari SMA Negeri 1 Mamuju menyangkut masalah penyegaran atau mutasi kepala sekolah yang dimana keinginan mereka masih ingin mempertahankan kepala sekolah nya, karena dilihat dari hubungan emosional mereka dan program atau prestasi dari pada Kepala Sekolah ini, betul-betul dibanggakan dan masih patut untuk dipertahankan olehnya itu, saya harapkan kepada bapak gubernur dalam hal melihat kebijakan-kebijakan ini agar Kepala Sekolah SMA Negeri 1 harap dipertahankan dulu sampai menyelesaikan programnya satu periode.” Tutup Politisi Golkar asal Kabupaten Mamasa ini. (hms)