Menariknya, dari 36 lantai, ada satu lantai atau ruangan yang disiapkan khusus untuk para Bupati/Wali Kota di Sulawesi Selatan. Ruangan tersebut nantinya akan menjadi tempat rapat atau pertemuan para Bupati/Wali Kota dengan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kita berharap nanti ada satu lantai diperuntukkan bagi Bupati/Wali Kota. Jadi, nanti ada kantornya di situ, biar bisa lebih mudah berkoordinasi,” terang Nurdin dalam acara puncak Bulan Inklusi Keuangan OJK Regional 6 Sulampua baru-baru ini di Makassar.
Rencananya, groundbreaking pembangunan Twin Tower akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Nurdin mengungkapkan, pembangunan Twin Tower murni non APBD/APBN alias tidak menggunakan APBD/APBN, melainkan melalui sistem turnkey.
“Ini kita bangun non APBD/APBN, ini murni dibangun dengan sistem turnkey. Jadi, APBD kita tidak terganggu,” terangnya. Dalam akun resmi fanpage facebooknya, Nurdin mengabarkan telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan Twin Tower.
“Alhamdulilah, pagi ini Pemprov Sulsel melalui PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT. Waskita Karya melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower,” tulis Nurdin dalam fanpage facebook-nya, Rabu (4/11/2020).
Masih tulis Nurdin dalam fanpage facebook-nya, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung Twin Tower ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 November 2020 mendatang di kawasan Centre Points of Indonesia (CPI), Makassar.
Gedung Twin Tower ini nantinya akan menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia. Menara kembar ini juga akan dilengkapi dengan pusat bisnis dan jasa serta fasilitas publik lainnya, sehingga masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada di gedung tersebut. (LH)