Perangkat Daerah pertama yang ia kunjungi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disusul Dinas Perikanan, Dinas PRKP2, Dinas Pendidikan, Dinas P2KUKM, BPSDM dan diakhiri di Dinas Ketahanan Pangan. Selain bersilaturahmi, Pjs Bupati Iqbal Suhaeb juga ingin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya, meski di tengah pandemi Covid-19. “Silakan bekerja seperti biasa, tetap berikan pelayanan terbaik. Kita ingin semua pelayanan berjalan lancar,” kata Iqbal.
Pada kesempatan itu pula, Iqbal terus memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tetap bekerja sesuai koridor, dengan tetap memerhatikan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Terima kasih atas dukungan kita semua selama ini, sehingga saya bisa mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Luwu Utara,” pungkasnya. Iqbal dalam silaturahmi ini juga melakukan foto bersama dengan seluruh ASN di masing-masing Perangkat Daerah.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat terkait akhir masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur dan Pjs Bupati/Wali Kota. Salah satu isi dalam surat itu disebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 terhadap Pjs Gubernur dan Pjs Bupati/Wali Kota tidak lagi melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta tidak perlu mengusulkan usulan pemberhentian yang bersangkutan ke Menteri Dalam Negeri. Bupati definitif Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang cuti masa kampanye Pilkada, kembali akan melaksanakan tugas sebagai Bupati definitif terhitung 6 Desember 2020. (LH)