Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti, menyampaikan hal ini usai menghadiri Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, Senin (7/12/2020), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Hal yang diapresiasi adalah pelibatan seluruh stakeholder dalam penyelesaian pemetaan batas desa. “Ini adalah praktek bagus yang dilakukan oleh Pemda Luwu Utara dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Sri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, para NGO, serta masyarakat itu sendiri berjalan sangat baik, sehingga memudahkan di dalam penyelesaian pemetaan batas desa.
“Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah saya kira cukup efektif. Itu terbukti para pendamping juga bisa bekerja dengan sangat baik di dalam menyelesaikan pemetaan batas-batas desa yang ada di Kabupaten Luwu Utara,” terang dia.
“Insya Allah, praktek baik yang telah dilakukan Luwu Utara akan kami sampaikan juga ke daerah-daerah lainnya bahwa di Luwu Utara ada praktek baik dalam hal penyelesaian pemetaan batas desa. Dan itu sudah dibuktikan hari ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Indah Putri Indriani bersyukur atas selesainya pemetaan batas desa di empat kecamatan, 48 desa dan satu kelurahan. “Saya berharap peta desa ini menjadi dasar kita di dalam perencanaan pembangunan di desa,” harap dia.
Empat kecamatan yang selesai pemetaan batas desanya adalah Bonebone, Sukamaju, Sukamaju Selatan dan Malangke. Indah juga berharap seluruh desa di semua kecamatan juga bisa disentuh dengan kegiatan pemetaan batas desa. (LH)