Satyalancana Karya Satya sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdikan diri selama 10, 20, atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan melihat sejumlah indikator penilaian yang nantinya diharapkan menjadi teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tanda Kehormatan diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 66 / TK / Tahun 2020 dimana pemberian satyalancana karya Satya diberikan sesuai pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara.
Selain tanda kehormatan, menutup yahun 2020, bupati perempuan pertama di Sulsel, Indah Putri Indriani juga melepas 47 ASN yang memasuki masa purna bakti terhitung pada 1 Januari 2021 mendatang.
“Ucapan terima kasih tidak cukup untuk mewakili pengabdian dan pelayanan yang bapak dan ibu berikan kepada Negara, daerah, dan masyarakat Luwu Utara namun itulah kata yang paling tepat menggambarkan apa yang telah bapak dan ibu berikan kepada kami selama ini. Bagi yang purnabakti, saya yakin tidak berhenti disini, tapi tetap mengabdi dan terjun langsung ke masyarakat,” kata Indah.
Kepada ASN yang menerima Satyalancana, Bupati Indah berharap usia pengabdian dapat berbanding lurus dengan karya-karya untuk daerah tercinta.
“Satyalancana bukan tujuan atau prioritas jadi pegawai negeri, tapi bagaimana kita memberikan pengabdian. Jangan sampai usia pengabdian kita tidak berbanding lurus dengan karya yang kita tunjukkan dalam masa tersebut, karena sesungguhnya kita dinilai bukan dari banyaknya penghargaan, tapi dari pengabdian yang telah kita diberikan,” tutur Indah. (put/Rn)