MAYZONANEWS.COM (BELOPA) – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merespon ultimatum atas perintah Mendagri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota agar segera mencairkan anggaran dana Pilkada 2024 sesuai Naskah Perjanjan Hibah Daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.
Demikian disampaikan Mendagri Tito, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku pada, 26 Juni 2024 lalu.
Menanggapi hal demikian, Kepala Kesbangpol Luwu, H Kamal, Senin (1/7/2024) mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan Kemendagri soal pelunasan dana Pilkada yang akan dibayarkan rampung 100 persen hingga batas akhir waktu yang sudah ditetapkan Kemendagri.
Anggaran Pilkada 2024 ini berdasarkan NPHD tahun 2023 lalu. Di Kabupaten Luwu, pemerintah daerah telah menetapkan total Rp 56 milyar untuk biaya kontestasi politik lima tahun tersebut yang digelar pada November 2024 Rinciannya masing-masing Rp 35 milyar KPU, Rp 9 milyar Bawaslu dan Rp 12 milyar untuk TNI-Polri.
Dijelaskan, dalam proses pencairan 60 persen sisa dana Pilkada ini, KPU dan Bawaslu diminta untuk memasukkan berkas ajuan nilai rincian untuk masing-masing sesuai proporsinya. “Kami hanya mengurus dan memfasilitasi pengajuannya itu hingga ke Badan Aset Keuangan Daerah atau BKAD,” jelasnya.