MAYZONANEWS.COM (BELOPA) – Usai Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu periode 2024-2029, Sekretaris DPRD Luwu, H. Bustan, secara resmi memperkenalkan inovasi yang digagasnya dengan Judul Dapote atau Data Pokok-Pokok Pikiran Terupdate anggota DPRD Luwu.
Inovasi ini dilaunching oleh Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si di halaman kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa Senin, (2/9/2024).
Dapote merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Bustan sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XII Puslatbang KMP LAN Makassar Tahun 2024.
Menurut Bustan, anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat yang berasal dari partai politik dan dipilih melalui pemilihan umum. Dengan fungsi sebagai legislasi (berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah), anggaran (kewenangan dalam hal anggaran daerah/APBD), dan pengawasan (mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah).
Sebagai perwakilan rakyat maka anggota DPRD melalui kegiatan reses menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, sehingga dibutuhkan suatu managemen untuk menampung pokok-pokok pikiran tersebut.
“Dapote merupakan suatu proyek perubahan di mana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Luwu dapat di akses oleh masyarakat sehingga dapat menilai kinerja setiap anggota DPRD yang mewakili mereka di parlemen”, jelas Bustan
Melalui Dapote, usulan pembangunan dari setiap anggota DPRD yang tertuang pada SKPD terkait dapat lebih transparan sehingga tidak ada lagi saling menuding apabila ada usulan pembangunan anggota DPRD dari daerah keterwakilan tidak terlaksana.
“Dan tidak kalah pentingnya, Anggota DPRD dapat mengawal setiap usulan dari pokok-pokok pikiran mereka sehingga dengan sendirinya akan terjalin harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran roda pemerintahan”, tutupnya.