MAYZONA.ID (MAMUJU) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar mengapresiasi keputusan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang sepakat menggeser anggaran sebesar Rp 2 miliar kegiatannya untuk penanganan covid-19.
“Kami sangat mendukung keputusan tersebut. Semoga peregeseran ini mampu membantu menanggulangi penyebaran covid-19, khususnya di wilayah sulbar,” Kata Lukman, Kamis (2/4/2020).
Anggaran ini akan diperuntukkan membantu kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Sulbar. Termasuk dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis dalam melaksanakan tugas penanganan wabah covid-19 ini.
“Semoga anggaran tersebut bisa segera digunakan,” harap Lukman.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, posisi Sulawesi Barat berada di tengah wilayah yang sudah terdeteksi sebagai zona merah. Oleh karena itu Lukman mengatakan bahwa Sulbar harus kuat dan memiliki kesiapan dari berbagai sektor untuk menghadapinya, khususnya kesiapan APD bagi tenaga medis.
“Butuh kerja kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi pandemi ini dan alhamdulilah, hari ini DPRD Sulbar sudah melakukan langkat yang tepat dan pantas untuk kita apresiasi,” pungkasnya. (hms)