MAYZONANEWS.COM (MAKASSAR) –– Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto mengambil tindakan cepat dan tegas dengan memecat ASN yang terlibat pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Najamuddin Sewang.
Walikota Danny Pomantyo yang akrab disapa Danny memberhentikan Iqbal Asnan dari jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar.
“Saya tanda tangan pemberhentian sementara Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar,” ucap Danny pada Selasa (19/4).
Wali Kota dua periode itu juga memecat dua tenaga kontrak yang membantu Iqbal menghilangkan nyawa korban
Keduanya ialah SH (anggota Satpol PP) dan SA (anggota Dishub).
“Tenaga kontrak yang terlibat dalam kasus ini saya langsung pecat,” tegas Danny Pomanto. (*)