MAYZONANEWS.COM (BELOPA) – DPRD Luwu melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Fahruddin Gaffar dari Partai Keadilan Sejahtera, sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Rapat Paripurna dipimpin DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru dan Wakil Ketua II, Zulkifli. Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW ini disaksikan Bupati Luwu H Basmin Mattayang.
Fahruddin diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Sri Astuti. Kepada Farhanuddin, Basmin menyampaikan ucapan selamat atas pelantikannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu beserta jajaran mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Farhanuddin menjadi anggota DPRD. Pengukuhan sebagai anggota DPRD adalah sebuah sejarah dalam kehidupan. Kita pahami bahwa tugas dan fungsi DPRD adalah mitra pemerintah daerah,” ujar Basmin.
Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi kehadiran DPRD juga sebagai mitra seluruh komponen pemerintahan yang ada dalam wilayah kabupaten Luwu dalam membangun kehidupan sosial kemasyarakatan
Bupati mengingatkan agar apa yang diperoleh saat ini harus disyukuri sebagai nikmat dan karunia dari Allah SWT.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara Fahruddin, semoga kehadirannya di DPRD membawa kesejukan bagi kita semua terutama bagi masyarakat Kabupaten Luwu,” kata Basmin Mattayang.
Peresmian pengangkatan Farhanuddin Gaffar menjadi anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1083/VII/Tahun 2023. (*)