MAYZONANEWS.COM (BELOPA) – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Stranas BHAM sekaligus mengajak Pemerintah Daerah untuk berkolaborasi dalam mendorong implementasinya.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa saat ini implementasi rencana aksi Stranas BHAM dilaksanakan oleh Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gugus Tugas Daerah (GTD) untuk wilayah Provinsi.
“Sulsel juga sudah mengukuhkan anggota GTD-nya, ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulsel. Kegiatan hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan rencana aksi implementasi BHAM tersebut, sekaligus sebagai tahap awal untuk melakukan inventarisasi data pelaku bisnis di Sulawesi Selatan, yang nantinya diharapkan dapat melakukan penilaian risiko bisnis dan HAM melalui Aplikasi Prisma,” terangnya.
“Tujuan Stranas BHAM adalah untuk memastikan sektor bisnis ikut terlibat dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Melalui aplikasi Prisma, perusahaan dapat melihat apakah kegiatan usahanya sudah tanggap dan ramah HAM. Jika belum, akan dipetakan cara untuk memperbaikinya. Hal ini sudah diimplementasikan di berbagai negara secara global, jadi ke depan, uji tuntas HAM dalam Bisnis dan HAM ini wajib dilaksanakan,” ungkap Utary.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi menjadi kunci implementasi Stranas BHAM.
“Adanya Stranas ini menunjukkan bahwa sektor bisnis juga harus terlibat dalam menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia. Pemerintah Daerah, yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus dengan aktivitas bisnis di daerahnya masing-masing, memegang peran penting. Kita harapkan sinergi dapat terus ditingkatkan sehingga implementasi Stranas ini bisa optimal,” terang Liberti.
Pada kesempatan koordinasi di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, tim juga memperkenalkan aplikasi Prisma yang dapat diakses melalui prisma.kemenkumham.go.id. Melalui aplikasi ini, perusahaan bisa melakukan registrasi dan pengunggahan data dukung sesuai indikator secara mandiri sehingga nantinya akan tergambar peta risiko Bisnis dan HAM.
Koordinasi di dua kabupaten/kota tersebut diterima langsung oleh masing-masing pemangku kepentingan.
Pelaksanaan koordinasi ini turut dilaksanakan oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, bersama jajaran yaitu Arfiani Syafiuddin, Andi Nurlina, Indah Tri Saputri, dan Raniansyah. (*)