MAYZONANEWS.COM (BULUKUMBA) – Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Bulukumba menyiapkan anggaran Rp 27 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba, Andi Irma Damayanti, mengatakan, pos anggaran THR yang disiapkan dalam APBD tahun ini sekitar Rp27 miliar
Namun, sampai saat ini belum ada regulasi terkait teknis pencairan THR tahun 2022. “Pencairannya tinggal menunggu regulasinya yang sampai sekarang belum ada,” katanya.
Lanjut Irma, aturan yang berlaku tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk pembayaran nilai dan besaran THR PNS 2022.
Jika tak ada perubahan, maka THR PNS 2022 tanpa tukin (tunjangan kinerja) akan berlaku seperti tahun lalu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, tutur Irma. (*)